Pemerintah Memberikan Akses Pada Pihak Ketiga atas Data Pribadi Warga, Apa Artinya?. Berikut penjelasan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh.



    Podcast
    • 83 bpm
    • Key: Gm